Risiko Bunuh Diri - Diagnosa SDKI

DEFINISI

Risiko bunuh diri diagnosa sdki merupakan diagnosa keperawatan yang ditegakkan pada pasien yang mengalami masalah Risiko bunuh diri.

Risiko bunuh diri adalah kondisi yang berisiko melakukan upaya menyakiti diri sendiri untuk mengakhiri kehidupan.

FAKTOR RISIKO
  • Gangguan perilaku (mis. euforia mendadak setelah depresi, perilaku mencari senjata berbahaya, membeli Obat dalam jumlah banyak, membuat surat warisan)
  • Demografi (mis. lansia, status perceraian, janda/duda, ekonomi rendah, pengangguran)          
  • Gangguan fisik (mis. nyeri kronis, penyakit terminal)       
  • Masalah sosial (mis. berduka, tidak berdaya, putus asa, kesepian, kehilangan hubungan yang penting, isolasi sosial)      
  • Gangguan psikologis (mis. penganiayaan masa kanak-kanak, riwayat bunuh diri sebelumnya, remaja homoseksual, gangguan psikiatrik, penyakit psikiatrik, penyalahgunaan zat)      
 
KONDISI KLINIS TERKAIT
  • Sindrom otak akut/kronis         
  • Ketidakseimbangan hormon (miss premenstrual syndrome, postpartum psychosis)    
  • Penyalahgunaan zat        
  • Post traumatic stress disorder (PTSD)
  • Penyakit kronis/terminal (mis. kanker)         

Sumber: 
Buku Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) Edisi 1 tahun 2016. Dewan Pengurus Pusat PPNI. Jakarta

Posting Komentar untuk "Risiko Bunuh Diri - Diagnosa SDKI"